Loading...
world-news

UNIVERISTAS SUMATERA UTARA - ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fisip.usu.ac.id/index.php/id/akademik/program/sarjana/92-penerimaan/program-sarjana/100-ilmu-kesejahteraan-sosial

Sekilas Tentang ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL

SEJARAH

Program Studi Kesejahteraan Sosial pertama kali dibuka pada tahun 1986 dari hasil pilihan mahasiswa yang mengambil semester VII, dimasa FISIP-USU dipimpin oleh Prof. Drs. M. Adham Nasution. Pertama kali diberi nama Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dan kemudian berubah menjadi Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial. Pembukaan Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan R.I Nomor 0535/0/83 tentang jenis dan jumlah jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Dan pada saat ini berubah menjadi Program Studi Kesejahteraan Sosial berdasarkan keputusan Kemenristekdikti tahun 2017

Program Studi (Prodi) KesejahteraanSosial FISIP USU yang eksis sejaktahun 1983 saat keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0535/0/83 Tentang Jenis dan jumlah jurusan atau prodi di lingkungan FISIP USU, terus melaksanakan pendidikan Program S1 dengan kurikulum terkini yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) Dengan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 2580/UN5.1.R/SK/KRK/2017 Tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Studi Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial (S1) Mengacu Pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keahlian guna menjadi lulusan yang profesional. Program Studi S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP-USU merupakan salah satu Program Studi terbaik terbukti dimana dua periode terakhir (2005-2010 dan 2015-2020) berhasil meraih predikat Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Saat ini Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU merupakan bagian dari keanggotaan Konsorsium Nasional Ikatan Pendidikan Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI), sedangkan ditingkat regional merupakan anggota konsorsium Pendidikan Kesejahteraan Sosial Asia Pasifik atau APASWE (Asian and Pasific Association for Social Work Education), serta pada tingkat Global termasuk anggota konsorsium pendidikan pekerjaan sosial internasional atau IASSW (International Association of Schools of Social Work), sehingga dengan keberadaan konsorsium baik di tingkatnasional, regional dan global dapat mendukung terwujudnya visi misi universitas dan tentu saja mendukung visi misi fakultas.

LAB

-

PROGRAM STUDI

Visi

“Menjadi Program Studi Kesejahteraan Sosial yang unggul, mandiri, inovatif dan berdaya mitra global dalam bidang akademik Tahun 2022”

Misi

Mewujudkan visi yang telah dikemukakan di atas maka Program Studi Kesejahteaan Sosial memiliki misi yaitu :

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu kesejahteraan sosial/pekerjaan sosial dengan mengandalkan kompetensi dosen sesuai materi yang relevan, mutakhir, kompetitif, dan bermoral.
  • Melaksanakan dan meningkatkan potensi mahasiswa serta memperkuat karakter dan kapasitas pengurus lembaga kemahasiswaan untuk membangun dan menciptakan atmosfer akademik, guna meningkatkan citra Program Studi Kesejahteraan Sosial di tingkat nasional dan internasional.
  • Melaksanakan penelitian unggulan dalam bidang Kesejahteraan Sosial melalui kerjasama yang dipublikasikan dalam jurnal nasional dan internasional serta orientasi pencapaian HaKI.
  • Memanfaatkan hasil-hasil pengabdian dan produk intelektual bidang Kesejahteraan Sosial bagi pengembangan institusi, kesejahteraan masyarakat serta pengembangan dan kemajuan IPTEK.
  • Membangun jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi non-pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing.
  • Melaksanakan tata kelola program studi melalui sistem manajemen terbuka (open management system) dan akuntabel dalam rangka pelaksanaan kerja yang baik, efisien dan efektif dalam memberikan layanan prima; (Kesejahteraan Sosial berkinerja tinggi).

Strategi dan Sasaran

Pencapaian Strategi dan Sasaran

Pilar strategis landasan filosofis pendidikan nasional mengacu pada strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana ditetapkan dalam penjelasan umum UU Sisdiknas, yaitu sebagai berikut :

  • Pendidikan Agama serta Akhlak Mulia.
  • Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
  • Proses Pembelajaran yang Mendidik dan Dialogis.
  • Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Pendidikan yang Memberdayakan.
  • Peningkatan Profesionalitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  • Penyediaan Sarana Belajar yang Mendidik.
  • Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Prinsip Pemerataan dan Berkeadilan.
  • Penyelenggaraan Pendidikan yang Terbuka dan Merata.
  • Pelaksanaan Wajib Belajar.
  • Pelaksanaan Otonomi Satuan Pendidikan.
  • Pemberdayaan Peran Masyarakat.
  • Pusat Pembudayaan dan Pembangunan Masyarakat.
  • Pelaksanaan Pengawasan dalam Sistem Pendidikan Nasional.

Maksud dan Tujuan

Rencana Strategis Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU Tahun 2017 – 2021 dimaksudkan untuk :

  • Memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan/program menuju pencapaian tujuan Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.
  • Menyiapkan strategi bagi pengalokasian sumberdaya Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.
  • Menyiapkan kerangka kerja yang detil dalam kerangka pengembangan Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.

Sedangkan tujuan disusunnya Rencana Strategis Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU adalah :

  • Sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan atau tindakan dalam periode waktu tertentu.
  • Sebagai pedoman dalam mengalokasikan dan memanfaatkan sumber daya secara efesien.
  • Sebagai pedoman untuk mewujudkan misi Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.
  • Sebagai pedoman untuk mengantisipasi perkembangan dan dinamika kebutuhan serta tuntutan masyarakat.
  • Sebagai pedoman untuk menilai kinerja Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.
  • Sebagai sarana untuk menjaga keberlanjutan pengembangan Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP USU.